Jumat, 17 September 2021

Manajemen Pendirian Lembaga PAUD dan Manajemen Peserta Didik TK/PAUD

Manajemen Pendirian Lembaga PAUD


Yang menjadi landasan yuridis pendirian lembaga PAUD: 

1. PP No.19 tahun 2005, tentang standar nasional pendidikan 

2. PP No. 66 tahun 2010, tentang penyelenggaraan pendidikan

3. Permendiknas No. 58 tahun 2009, tentang standar PAUD


Yang menjadi fokus pembahasan kita adalah 8 standar PAUD, yaitu:

1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan (STPP)

STPP merupakan salah satu komponen utana dalam memahami, menyusun, dan mengembangkan program pembelajaran atau kegiatan bermain pada satuan PAUD.


STPP sebagai acuan normatif, disusun dalam bentuk pengelompokkan usia anak. Terdapat lingkup perkembangan dan tingkap pencapaian perkembangan sesuai kelompok usia.


2-4 Standar Isi, proses, dan penilaian (SIPP)


SIPP meliputi struktur program, alokasi waktu, perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian.


5-7 Standar Sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan


Dalam standar sarana dan prasarana harus memperhatikan prinsip-prinsip dan persyaratan mendirikan lembaga PAUD. 


Sarana dan prasarana adalah perlengkapan untuk mendukung kegiatan pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan.


Prinsipnya adalah aman, nyaman, dan memenuhi kriteria kesehatan bagi anak, dan memanfaatkan potensi dan sumber daya yang ada di lingkungan.


8. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 


Pendidik AUD adalah tenaga professional yang bertugas merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran, dan menilai hasil pembelajaran serta melakukan pembimbingan, pengasuhan, dan perlindungan pada peserta didik. 


Tenaga kependidikan dan pendidik memiliki kualifikasi akademik.


Manajemen Pesertar Didik 


Melakukan penelaahan perilaku anak (behavior assessment) atau melakukan kegiatan observasi perilaku pada saat minggu pertama anak masuk. 


Upaya mengamati, mengidentifikasi, dan menelaah serta memetakan berbagai perilaku awal (entering behavior) biasa kita sebut dengan assessment.


Pola pengelompokkan anak dapat dilakukan dengan cara pengelompokkan vertikal dan pengelompokkan horizontal.


Menyusun Aktivitas Sehari-hari Anak di Lembaga PAUD


Dalam menyusun aktivitas harian sebaiknya mencakup tema dan sasaran, sistem pelayanan, dan berbagai pertimbangan dasar lainnya.


Tema adalah kondisi atau konteks yang menjadi fokus dilaksanakan berbagai aktivitas atau kegiatan pembelajaran.


Tema sebaiknya mengandung aktivitas kehidupan yang biasa terjadi dan dilakukan anak sehingga ketika tema tersebut menjdi fokus pembelajaran maka anak akan memperoleh makna dari pembelajaran teraebut (pembelajaran bermakna = meaningful learning)


Dalam menyusun aktivitas sehari-hari anak, guru juga perlu memperhatikan komponen aktivitas yang berkaitan dengan gerak fisik dan lingkungannya serta aktivitas yang berkaitan dengan hal-hal yang terkait dengan perkembangan, minat, belajar, dan pembelajaran.


Dasar Pengembangan dan Perencanaan Kurikulum PAUD


STPP merupakan salah satu komponen utama dalam memahami, menyusun, dan mengembangkan program pembelajaran pada satuan lembaga PAUD dan menggambarkan kriteria normatif pertimbuhan dan perkembangan yang diharapkan dicapai oleh anak pada rentang usia tertentu.


Kurikulum merupakan seperangkat acuan atau panduan mengenai pengaturan isi dan proses penyelenggaraan pendidikan.


Kurikulum dapat berarti juga sebagai cara untuk membantu guru memikirkan dan mengorganisasukan pengalaman murid untuk mencapai tujuan.


Pengembangan kurikulum TK/PAUD dapat dilakukan dengan menggunakan beberapa pendekatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar