Rabu, 11 Desember 2013

Analisis Permasalahan Anak Usia Dini Dalam Masyarakat



 Arti penting mendidik anak sejak usia dini dilandasi dengan kesadaran bahwa masa kanak-kanak adalah masa keemasan (the golden years) ketika seluruh fungsi dan kemampuan anak sedang berkembang dengan pesat, kemampuan yang menurut Vygotsky masih merupan potensial ini memerlukan kontribusi dari orang dewasa untuk memberikan stimulasi yang tepat agar kemapuan-kemampuan itu teraktualisasi dan berkembang dengan optimal.
Kesadaran akan pentingnya pendidikan anak usia dini tahun-tahun belakangan ini mendapatkan perhatian yang cukup menggembirakan dari berbagai kalangan masyarakat, pemerintah, pihak swasta, orang tua, akademisi, praktisi pendidik, agamawan dan lain-lain. Wujud kepedulian itu dimanifestasikan dengan terbentuknya berbagai lembaga pendidikan anak usia dini yang didirikan oleh masyarakat, namun pembangunan pada sektor pendidikana anak usia dini ini tidak lepas dari kendala yang di temui dilapangan sehingga perkembangan pendidkan anak usia dini di indonesia belum dapat dikatakan telah optimal, kendala-kendala tersebut berkaitan dengan kemampuan pemerintah dan masyarakat, pengelola dan mutu pendidikan anak usia dini. Masalah-masalah yang di hadapi adalah sebagai berikut :
1.        Belum terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan pendidikan anak usia dini.
2.        Kurang kualitas dan kuantitas guru/pamong pendidikan anak usia dini.
3.        Kurang mutu pendidikan anak usia dini.
4.        Kurangnya animo masyarakat/kesadaran orang tua tentang urgensi pendidikan anak usia dini.
5.        Kebijakan pemerintah tentang pendidikan anak usia dini yang belum memadai.
Upaya yang telah dilakukan pemerintah melalui Depdiknas sejauh ini adalah mendirikan pusat-pusat pendidikan anak usia dini di daerah-daerah, termasuk di daerah tertinggal namun keberadaan pusat-pusat pendidikan anak usia dini ini masih sangat minim dibandingkan dengan tingkat kebutuhan masyarakat. Urgensi pendidikan anak usia dini sendiri sudah tidak diragukan lagi manfaatnya bagi peningkatan kualitas anak dan anak yang mendapatkan layanan pendidikan anak usia dini akan lebih baik dari berbagai aspek perkembangannya, oleh karenanya hubungan pengembangan pendidikan anak usia dini dengan peningkatan kualitas anak sangat erat. Solusi yang dapat diupayakan untuk masalah ini antara lain sebagai berikut :
1.            Pemerintah selayaknya lebih memprioritaskan anggaran pembangunan pendidikan anak usia dini diatas bidang pembangunan yang lain.
2.            Pemerintah dapat mendukung dan bekerjasama dengan pihak swasta baik tingkat pusat maupun daerah untuk membangun pendidikan anak usia dini berupa bantuan dana, supervisi, pembinaan guru dan sosialisai acuan pembelajaran yang lebih intensif.
Pendidikan anak usia dini bukanlah bidang yang dapat dianggap ringan perlu orang yang berkompeten dibidangnya untuk mendidik anak, karena itu guru pendidikan anak usia dini perlu mempunyai latar pendidikan yang sesuai dengan pendidikan anak usia dini agar dapat mengajara dengan baik dan memaksimalkan potensi-potensi anak. Peningkatan kualitas anak usia dini juga dipengaruhi oleh faktor kuantitas guru, rasio perbandingan anak dan guru yang tak seimbang akan meninbulkan masalah baru, satu guru yang mengajar 30 anak tentu tidak bisa memperhatikan proses belajar anak tersebut satu persatu secara intensif. Kurang berminatnya lulusan atau masyarakat untuk jadi guru anak usia dini menjadi kendala perkembangan pendidikan anak usia dini di indonesia.
Hal ini disebabkan secara filosofi manusia indonesia kurang mengenal pendidikan anak usia dini sehingga apa yang tercermin dari moralitas manusia dewasa indonesia saat ini pada umumnya adalah kurangnay rasa tanggungjawab, toleransi, disiplin, kejujuran dan kepekaan terhadap sesamanya. Perlu kerjasama yang saling mendukung antara pemerintah dan organisasi profesi pendidikan anak usia dini (HIMPAUDI baik tingkat pusat maupun daerah) untuk bersama-sama meningkatkan kualitas dan kuantitas guru/pamong pendidikan anak usia dini secara merata di seluruh wilayah indonesia.
Hal yang perlu disadari masyarakat/orang tua adalah bahwa anak yang mendapatkan pelayanan pendidikan anak usia dini, perkembangan aspek-aspek fisik dan psikisnya akan meningkat dan berkembang dengan lebih optimal dibandingkan anak yang tidak melalui pendidikan anak usia dini. Yang perlu diupayakan dalam masalah ini antara lain adalah :
1.           Pemerintah maupun swasta mengadakan institusi pendidikan bagi orang tua tentang anak usia dini yang dapat terjangkau oleh semua kalangan masyarakat.
2.           Pembinaan pendidikan anak usia dini sampai kepelosok-pelosok daerah, tidak hanya posyandu tetapi juga dengan sistem door to door dan terjun langsung kemasyarakat.
3.           Mengadakan lembaga pendidikan anak usia dini yang terjangkau bahkan Cuma-Cuma untuk masyarakat kurang mampu dengan subsidi dari pemerintah dan masyarakat setempat.
Dengan terakomodasinya masalah pendidikan anak usia dini dalam UU Sisdiknas No.20 tahun 2003, pasal 28, diharapkan pemerintah dapat melahirkan peraturan pemerintah tentang prasekolah/pendidikan anak usia dini (PAUD) baru yang lebih berpihak pada legalitas eksistensi pendidikan anak usia dini itu sendiri di indonesia beserta seluruh perangkat pendukung yang dapat diupayakan untuk masalah ini adalah :
1.           Pemerintah hendaknya mengubah kebijakan agar pendidikan pra sekolah/PAUD menjadi kondisi yang lebih diutamakan untuk masuk SD, mengingat pentingnya pendidikan pra sekolah bagi perkembangan anak selanjutnya.
2.           Penganggaran porsi dana yang lebib besar untuk pembangunan pendidikan anak usia dini (PAUD) diindonesia.
3.           Meningkatkan pendapatan guru anak usia dini baik ditingkat pusat ataupun daerah.
4.            Membangun infrastruktur (gedung-gedung) pusat pendidikan anak usia dini secara merata di indonesia.
Melihat kondisi dan permasalahan-permasalahan pendidikan anak usia dini di indonesia selama ini perlu ada perbaikan, paling tidak perlu adanya terobosan baru untuk memberdayakan dan mensinergikan semua potensi yang telah ada di masyarakat dalam rangka tercapainya layanan tumbuh kembang anak secara utuh, menyuluruh dan terintegrasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar