Arti
penting mendidik anak sejak usia dini dilandasi dengan kesadaran bahwa masa
kanak-kanak adalah masa keemasan (the golden years) ketika seluruh
fungsi dan kemampuan anak sedang berkembang dengan pesat, kemampuan yang
menurut Vygotsky masih merupan potensial ini memerlukan kontribusi dari
orang dewasa untuk memberikan stimulasi yang tepat agar kemapuan-kemampuan itu
teraktualisasi dan berkembang dengan optimal.
Kesadaran akan pentingnya pendidikan
anak usia dini tahun-tahun belakangan ini mendapatkan perhatian yang cukup
menggembirakan dari berbagai kalangan masyarakat, pemerintah, pihak swasta,
orang tua, akademisi, praktisi pendidik, agamawan dan lain-lain. Wujud
kepedulian itu dimanifestasikan dengan terbentuknya berbagai lembaga pendidikan
anak usia dini yang didirikan oleh masyarakat, namun pembangunan pada sektor
pendidikana anak usia dini ini tidak lepas dari kendala yang di temui
dilapangan sehingga perkembangan pendidkan anak usia dini di indonesia belum
dapat dikatakan telah optimal, kendala-kendala tersebut berkaitan dengan
kemampuan pemerintah dan masyarakat, pengelola dan mutu pendidikan anak usia
dini. Masalah-masalah yang di hadapi adalah sebagai berikut :
1.
Belum terpenuhinya kebutuhan masyarakat
akan pendidikan anak usia dini.
2.
Kurang kualitas dan kuantitas
guru/pamong pendidikan anak usia dini.
3.
Kurang mutu pendidikan anak usia dini.
4.
Kurangnya animo masyarakat/kesadaran orang
tua tentang urgensi pendidikan anak usia dini.
5.
Kebijakan pemerintah tentang pendidikan
anak usia dini yang belum memadai.
Upaya yang telah dilakukan pemerintah
melalui Depdiknas sejauh ini adalah mendirikan pusat-pusat pendidikan anak usia
dini di daerah-daerah, termasuk di daerah tertinggal namun keberadaan
pusat-pusat pendidikan anak usia dini ini masih sangat minim dibandingkan
dengan tingkat kebutuhan masyarakat. Urgensi pendidikan anak usia dini sendiri
sudah tidak diragukan lagi manfaatnya bagi peningkatan kualitas anak dan anak
yang mendapatkan layanan pendidikan anak usia dini akan lebih baik dari
berbagai aspek perkembangannya, oleh karenanya hubungan pengembangan pendidikan
anak usia dini dengan peningkatan kualitas anak sangat erat. Solusi yang dapat
diupayakan untuk masalah ini antara lain sebagai berikut :
1.
Pemerintah selayaknya lebih
memprioritaskan anggaran pembangunan pendidikan anak usia dini diatas bidang
pembangunan yang lain.
2.
Pemerintah dapat mendukung dan
bekerjasama dengan pihak swasta baik tingkat pusat maupun daerah untuk
membangun pendidikan anak usia dini berupa bantuan dana, supervisi, pembinaan
guru dan sosialisai acuan pembelajaran yang lebih intensif.
Pendidikan
anak usia dini bukanlah bidang yang dapat dianggap ringan perlu orang yang
berkompeten dibidangnya untuk mendidik anak, karena itu guru pendidikan anak
usia dini perlu mempunyai latar pendidikan yang sesuai dengan pendidikan anak
usia dini agar dapat mengajara dengan baik dan memaksimalkan potensi-potensi
anak. Peningkatan kualitas anak usia dini juga dipengaruhi oleh faktor
kuantitas guru, rasio perbandingan anak dan guru yang tak seimbang akan
meninbulkan masalah baru, satu guru yang mengajar 30 anak tentu tidak bisa
memperhatikan proses belajar anak tersebut satu persatu secara intensif. Kurang
berminatnya lulusan atau masyarakat untuk jadi guru anak usia dini menjadi
kendala perkembangan pendidikan anak usia dini di indonesia.
Hal
ini disebabkan secara filosofi manusia indonesia kurang mengenal pendidikan
anak usia dini sehingga apa yang tercermin dari moralitas manusia dewasa
indonesia saat ini pada umumnya adalah kurangnay rasa tanggungjawab, toleransi,
disiplin, kejujuran dan kepekaan terhadap sesamanya. Perlu kerjasama yang
saling mendukung antara pemerintah dan organisasi profesi pendidikan anak usia
dini (HIMPAUDI baik tingkat pusat maupun daerah) untuk bersama-sama
meningkatkan kualitas dan kuantitas guru/pamong pendidikan anak usia dini
secara merata di seluruh wilayah indonesia.
Hal yang perlu disadari masyarakat/orang
tua adalah bahwa anak yang mendapatkan pelayanan pendidikan anak usia dini,
perkembangan aspek-aspek fisik dan psikisnya akan meningkat dan berkembang
dengan lebih optimal dibandingkan anak yang tidak melalui pendidikan anak usia
dini. Yang perlu diupayakan dalam masalah ini antara lain adalah :
1.
Pemerintah maupun swasta mengadakan
institusi pendidikan bagi orang tua tentang anak usia dini yang dapat
terjangkau oleh semua kalangan masyarakat.
2.
Pembinaan pendidikan anak usia dini
sampai kepelosok-pelosok daerah, tidak hanya posyandu tetapi juga dengan sistem
door to door dan terjun langsung kemasyarakat.
3.
Mengadakan lembaga pendidikan anak usia
dini yang terjangkau bahkan Cuma-Cuma untuk masyarakat kurang mampu dengan
subsidi dari pemerintah dan masyarakat setempat.
Dengan terakomodasinya masalah
pendidikan anak usia dini dalam UU Sisdiknas No.20 tahun 2003, pasal 28,
diharapkan pemerintah dapat melahirkan peraturan pemerintah tentang
prasekolah/pendidikan anak usia dini (PAUD) baru yang lebih berpihak pada
legalitas eksistensi pendidikan anak usia dini itu sendiri di indonesia beserta
seluruh perangkat pendukung yang dapat diupayakan untuk masalah ini adalah :
1.
Pemerintah hendaknya mengubah kebijakan
agar pendidikan pra sekolah/PAUD menjadi kondisi yang lebih diutamakan untuk
masuk SD, mengingat pentingnya pendidikan pra sekolah bagi perkembangan anak
selanjutnya.
2.
Penganggaran porsi dana yang lebib besar
untuk pembangunan pendidikan anak usia dini (PAUD) diindonesia.
3.
Meningkatkan pendapatan guru anak usia dini
baik ditingkat pusat ataupun daerah.
4.
Membangun infrastruktur (gedung-gedung) pusat
pendidikan anak usia dini secara merata di indonesia.
Melihat
kondisi dan permasalahan-permasalahan pendidikan anak usia dini di indonesia
selama ini perlu ada perbaikan, paling tidak perlu adanya terobosan baru untuk
memberdayakan dan mensinergikan semua potensi yang telah ada di masyarakat
dalam rangka tercapainya layanan tumbuh kembang anak secara utuh, menyuluruh
dan terintegrasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar