Sabtu, 19 April 2014

Suami ikut berperan serta bersama istri di dalam pekerjaan-pekerjaan rumah

Meneladani perintah Nabi Saw. Ath-Thabrani dan lainnya meriwayatkan dari Aisyah r.a. bahwa ketika ia ditanya tentang pekerjaan Rasulullah Saw. di dalam rumah, ia menjawab: "Sebagaimana yang dikerjakan oleh salah seorang di antara kamu. Yakni, beliau membuang dan meletakkan sesuatu, membantu pekerjaan keluarganya, memotong daging untuk istri-istrinya, menyapu rumah dan membantu pembantu di dalam pekerjaannya."

Itulah hak-hak terpenting yang diwajibkan Islam kepada masing-masing pasangan suami istri. Itulah hak-hak yang aktual dan adil. Jika masing-masing suami dan istri menerapkannya, maka akan tercipta suasana harmonis, kesepakatan menggantikan perpecahan, kecintaan akan menggantikan kebencian, keluarga akan hidup secara sempurna, bahagia, penuh pengertian, dan ketentraman, sehingga tidak mungkin akan terjadi hal-hal yang dapat mengotori kejernihan keluarga dan hal-hal yang akan mengakibatkan salah seorang dari keduanya menyakiti yang lainnya.

*Alhamdulillah dapat ilmu lagi...Alhamdulillah masih bisa berbagi ilmu...Semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar