Meneladani perintah Nabi Saw. Ath-Thabrani dan lainnya meriwayatkan 
dari Aisyah r.a. bahwa ketika ia ditanya tentang pekerjaan Rasulullah 
Saw. di dalam rumah, ia menjawab: "Sebagaimana yang dikerjakan oleh 
salah seorang di antara kamu. Yakni, beliau membuang dan meletakkan 
sesuatu, membantu pekerjaan keluarganya, memotong daging untuk istri-istrinya, menyapu rumah dan membantu pembantu di dalam pekerjaannya."
 
 Itulah hak-hak terpenting yang diwajibkan Islam kepada masing-masing 
pasangan suami istri. Itulah hak-hak yang aktual dan adil. Jika 
masing-masing suami dan istri menerapkannya, maka akan tercipta suasana 
harmonis, kesepakatan menggantikan perpecahan, kecintaan akan 
menggantikan kebencian, keluarga akan hidup secara sempurna, bahagia, 
penuh pengertian, dan ketentraman, sehingga tidak mungkin akan terjadi 
hal-hal yang dapat mengotori kejernihan keluarga dan hal-hal yang akan 
mengakibatkan salah seorang dari keduanya menyakiti yang lainnya.
 
 *Alhamdulillah dapat ilmu lagi...Alhamdulillah masih bisa berbagi ilmu...Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar